Pemanfaatan Zakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat
DOI:
https://doi.org/10.24235/amwal.v11i1.4227Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis akuntabilitas Lembaga Pendidikan Islam di Kota Medan dalam pengungkapan zakat, infak/sedekah, serta untuk mengetahui potensi zakat, infak/sedekah yang dapat dikumpulkan oleh Lembaga Pendidikan Islam di Kota Medan dan juga pemberdayaan dan pendayagunaan zakat, infak/sedekah dalam rangka peningkatan kesejahteraan umat. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan random samping. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan data menggunakan kuisioner, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan menggunakan deskriptif statistic menggunakan uji regresi linier sederhana. Data kuisioner yang dikumpulkan  untuk menjawab pengaruh Pendayagunaan zakat terhadap peningkatan kesejahteraan umat. Hasil penelitian menemukan bahwa terdapat pengaruh positif signifikan pendayagunaan zakat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Temuan lain menemukan bahwa penyaluran ZIS produktif berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dibandingkan penyaluran ZIS yang bersifat konsumtif. Hasil perhitungan atas tanggapan responden menunjukkan bahwa penyaluran ZIS produktif juga harus diimbangi dengan pemberilan pelatihan yang memadai untuk kegiatan usaha yang muzakki jalankanReferences
Alquran
Alaydrus, M. Z. (2016). Penangaruh Zakat Produktif Terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro Dan Kesejahteraan Mustahik Pada Badan Amil Zakat Kota Pasuruan Jawa Timur. Universitas Airlangga.
Asrori. 2011. Pengungkapan Syari’ah Compliance Dan Kepatuhan Bank Syariah Terhadap Prinsip Syariah. Jurnal Dinamika Akuntansi. Semarang: Universitas Nergeri Semarang
At-Taubah( ayat: 34-35). (2005). Alqur’an. Indonesia: CV Penerbit Jumanatul Ali-ART (J-ARTAkhirudin. (2015). Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Tarbiya, Vol 1(No. 1).
Alaydrus, M. Z. (2016). Penangaruh Zakat Produktif Terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro Dan Kesejahteraan Mustahik Pada Badan Amil Zakat Kota Pasuruan Jawa Timur. Universitas Airlangga.
At-Taubah( ayat: 34-35). (2005). Alqur’an. Indonesia: CV Penerbit Jumanatul Ali-ART (J-ART).
Canggih, C., Fikriyah, K., & Yasin, A. (2017). Potensi dan Realisasi Dana Zakat Indonesia. Al-Uqud: Journal of Islamic Economics, 1(1), 14–26.
Hani’in, U. (2017). Pengaruh Zakat Produktif Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Miskin Di Kabupaten Sragen. INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA.
Jalaludin. (2012). Pengaruh Zakat Infaq Dan Sadaqoh Produktif Terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro Dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Airlangga, 22(3), 270–277.
Khan, M. F., & Rosyidi, S. (2014). Esai-Esai Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mahalli, K. (2012). Potensi dan Peranan Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan di Kota Medan. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, Vol 1(No. 1), 70–87.
Maulana, H. (2008). Analisa Distribusi Zakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Baz Kota Bekasi).
Nafiah, L. (2015). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahiq Pada Program Ternak Bergulir BAZNAS Kabupaten Gresik. El-Qist, 5(1), 307–321.
Nurdin. (2012). Pengaruh Pengelolaan Zakat Terhadap Kesejahteraan Rakyat (Studi Penelitian Pada Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Ujungberung). Retrieved from http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/2317
Nurlinda. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 6(1), 1705–1714. https://doi.org/10.17509/jurnal jrak.v4i1.7705
P, A. K., & Umah, U. K. (2011). Penerapan Akuntansi Zakat pada Lembaga Amil Zakat (Studi pada LAZ DPU DT Cabang Semarang). Value Added, 7(109), 68–97.
Pujianto, A. (2015). Implemantasi PSAK 109 Pada Organisasi Pengelola Zakat dan Infak/ Sedekah di Kota Semarang. Accounting Analysis Journal, 4(1), 1–9.
Purnomo, J. H. (2018). Pengaruh Pengelolaan Zakat Terhadap Penanggulangan Kemiskinan Dengan Pemberdayaan Zakat Dan Pendayagunaan Zakat Sebagai Variabel Moderating [Studi di Yayasan Sosial Dana Al Falah (YDSF) Propinsi Jawa Timur]. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Qardhawi, Y. (2000). Fiqhu az-Zakah (Muassasah). Libanon.
Riyadi, F. (2015). Kontroversi Zakat Profesi Perspektif Ulama Konteporer. Jurnal Zakat Dan Waqaf “ Ziswaf,â€Vol 2(No. 1), 109–132.
Saifulloh. (2014). Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Pada LAZ Rumah Zakat Kota Semarang). IAIN Walisongo.
Sartika, M. (2008). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Pemberdayaan Mustahiq pada LAZ Yayasan Solo Peduli Surakarta. Jurnal Ekonomi Islam, II(1), 75–89.
Subekan, A. (2016). Potensi Zakat Menjadi Bagian Keuangan Negara. Jurnal Hukum Dan Syariah, 7(2), 105–126.
Sutardi, Irwan, M., & Ro’is, I. (2017). Implementasi Kaidah-Kaidah Islam dalam Pengelolaan Zakat Profesi. Al Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, Volume 2(Nomor 1), 97–109.
Sya’rawi, M. (2005). Mausu’ah Fiqhi al-Zakah. Kairo: Maktabah al-Taufeqiyah.
Syafa’at, A. K., & Ekaningsih, L. A. F. (2015). Potensi Zakat, Indaq, Shodaqoh Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Banyuwangi. Inferensi, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 9(1), 25–46.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Yayasan Penyelenggaraan Penterjemah/Penafsir Al Qur’an. 2000. Al-‘Aliyy Al- Quran dan Terjemahnya. Bandung: Diponegoro
Wahyuddin.2006. Manajemen Penghimpun dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf Uang Melalui Teknologi Informasi pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Portalinfaq.Skripsi. Jakarta: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Hidayatullah Jakarta.
Wibisono, Yusuf. 2013, Mengelola Zakat Indonesia: Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional, Penerbit Kencana
Yasin, Ahmad Hadi. 2011. Panduan Zakat Praktis. www.zakat.or.id diakses pada tanggal 15 September 2014
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the published article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms {including reprints}. The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.