Pembangunan Pariwisata Di Kabupaten Pangandaran Pasca Pemekaran
DOI:
https://doi.org/10.24235/amwal.v11i1.4250Abstract
Pariwisata menjadi salah satu sektor andalan pada pembangunan ekonomi Indonesia, hal tersebut dapat diketahui dari munculnya pariwisata sebagai salah satu sektor dari lima besar komoditas penyumbang devisa terbesar nasional. Wisata Pangandaran menjadi semakin berkembang seiring pemekaran wilayah pada tahun 2012. Dengan adanya pemekaran tersebut Kabupaten Pangandaran menjadi lebih fokus mengembangkan pariwisata. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa terdapat peningkatan dan penurunan kinerja pada sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran setelah pemekaran, hal tersebut dapat diketahui dari naik turunnya jumlah pengunjung. Namun disisi lain, setelah pemekaran terdapat beberapa pengoptimalan potensi wisata yang dikembangkan. Sedangkan berdasarkan hasil analisis SWOT, diketahui bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran berada pada posisi kuadran pertumbuhan dengan strategi pertumbuhan yang bersifat stabil. Banyaknya objek wisata potensial dan disahkan menjadi daerah otonom menjadi faktor utama pada sisi kekuatan, sedangkan faktor sarana dan prasarana serta manajemen pengelolaan menjadi titik lemahnya. Adapun pada sisi peluang, Kabupaten Pangandaran dinilai mempunyai peluang yang tinggi karena semakin berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia maupun dunia, sedangkan dari sisi ancaman yang perlu diwaspadai adalah kondisi kelestarian alam yang perlu dijaga seiring pembangunan sektor pariwisata. Berdasarkan analisis hierarki proses, pada level pertama ditemukan bahwa sarana dan prasarana menjadi faktor dengan prioritas pertama dengan nilai 32,68 sedangkan pada posisi kedua yaitu faktor kelembagaan dengan nilai 29,99. Hal tersebut menandakan bahwa faktor sarana dan prasaran serta kelembagaan menjadi faktor yang perlu diprioritaskan pada pembangunan sektor pariwisata Kabupaten Pangandaran pasca pemekaran. Sedangkan pada level kedua diketahui bahwa lima faktor tertinggi diantaranya peraturan daerah menjadi prioritas pertama disusul oleh kualitas jalan, pengelolaan DTW, Koordinasi dengan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.References
BPS Kabupaten Pangandaran. (2018). Kabupaten Pangandaran Dalam Angka 2 0 1 8. Kabupaten Pangandaran.
Diskominfo Kabupaten Pangandaran. (2017). Selayang Pandang Kabupaten Pangandaran.
Fauzi, P., & Raharja, M. C. (2016). IDENTIFIKASI DAN KLASIFIKASI FAKTOR INPUT SEBAGAI VARIABEL PEMBENTUK INDEKS DAYA SAING DAERAH KABUPATEN CIREBON TAHUN 2016. Retrieved from http://jurnal.untidar.ac.id/index.php/REP/article/view/228/182
Gumilar, I. (2005). Jawa Barat Selatan Economic Valuation Of Marine Resources In Southern. Creative Research Journal, 1, 1–15.
Halim, A. (2007). Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: STIM YKPN.
Hidayat, M. (2011). Strategi Perencanaan dan Pengembangan Objek Wisata (Studi Kasus Pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis Jawa Barat) Bandung. Tourism and Hospitally Essensials (THE) Journal, I(1), 33–44.
Hijri, Y. S. (2016). Politik Pemekaran di Indonesia. Malang: UMM Press.
Husein, U. (1997). Metodologi Penelitian: Aplikasi dalam Pemasaran. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kartikasari, R. (2016). Potensi Pengembangan Ekowisata di Green Canyon Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Jurnal Ilmu- Ilmu Pertanian “AGRIKA,†10, 41–54.
Kuncoro, M. (2012). Perencanaan Daerah: Bagaimana Membangun Ekonomi Lokal Kota dan Kawasan? Jakarta: Salemba Empat.
Mustofa, L. J., & Haryati, T. (2012). Economics Development Analysis Journal. Edaj, 1(1), 1–14. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/edaj/article/view/23416
Mutakalliman. (2014). Pangandaran Sebagai Kabupaten Baru Dalam Perspektif Al-Mashlahah Al-Mursalah. Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Nazir, M. (1998). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nurjaman, D. (2018). Pembentukan daerah otonom baru dihubungkan dengan PP. NO. 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah: Studi tentang rencana pembentukan Kabupaten Jampang. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Permatasari, D. (2018). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Oleh UPTD Pariwisata Wilayah Pangandaran. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4, 64–76.
Sari, S. R., & Sukawi. (2018). PENGEMBANGAN PARIWISATA KABUPATEN PEMALANG BERBASIS GREEN TOURISM. Modul, 18(No 1), 46–50. Retrieved from https://ejournal.undip.ac.id/index.php/modul/article/view/19014
Sondarika, W., Ratih, D., & Suryana, A. (2017). Wulan Sondarika. Jurnal Artefak, 4, 35–46.
Suartini, N. N., & Utama, M. S. (2013). Pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan, Pajak Hiburan, Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2, 175–189.
Sunarno, S. (2005). Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Tri, R. (2009). Pemekaran Daerah: Politik Lokal dan Beberapa Isu Terseleksi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Triana, Y. (2018). Strategi Implementasi Kebijakan Pariwisata Di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung.
Yoeti, O. A. (1996). Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.
Yoeti, O. A. (2008). Perencanaan Pembangunan Pariwisata. Jakarta: Penebar Swadaya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the published article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms {including reprints}. The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.