Makna Keadilan Gender dalam Perspektif Warga Negara Muda di Pedesaan
DOI:
https://doi.org/10.24235/equalita.v5i1.13512Abstract
Isu gender selalu menarik untuk dibahas. Dengan luasnya cakupan yang dibahas dalam gender membuat berbagai hal dapat ditelaah melalui kacamata gender. Tidak kalah pentingnya untuk dibahas dalam gender adalah tentang bagaimana konsep gender pada masyarakat di pedesaan. Minimnya sosialisasi tentang gender tentu menarik untuk dielaborasi lebih jauh tentang sejauh mana pemahaman konsep gender di masyarakat pedesaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna keadilan gender dalam perspektif warga negara muda di pedesaan tidak berbeda dengann makna keadilan gender secara umum. Hanya saja pada masyarakat pedesaan lebih menekankan tentang keadilan dalam mendapatkan akses pendidikan.
References
Adi, J., Razak, F. S. H., & Kurniawan, H. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Perempuan di Ranah Politik Lokal Kabupaten Bulukumba. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 122–137. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kolaborasi/article/view/7267
Anas, A. Y., Riana, A. W., & Apsari, N. C. (2015). Desa Dan Kota Dalam Potret Pendidikan. DESA DAN KOTA DALAM POTRET PENDIDIKAN, 2(3), 418–422. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.13592
Febrianti, N., Abdulkarim, A., Malihah, E., & Fitriasari, S. (2020). Analisis Muatan Kajian Gender pada Buku Teks Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jurnal Inspirasi Pendidikan, 10(1), 70–77. https://doi.org/10.21067/jip.v10i1.4328
Ghassani, S., Mustika, M., & Sari, K. (2021). Penguatan Karakter Kewarganegaraan Bagi Perempuan Pedesaan Melalui Sekolah Perempuan Desa Sumberejo Kota Batu. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 09(1), 124–140.
Handayani, T. A. (2020). Mewujudkan Keadilan Gender Melalui Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan. Jurnal Rechtstaat Nieuw, 1(1), 18–29.
Hukama, A. F. (2017). Persepsi Masyarakat Pedesaan Terhadap Pendidikan Tinggi (Studi Analisis Teori George Herbert Mead). J-PIPS (Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial), 4(1), 1. https://doi.org/10.18860/jpips.v4i1.7298
Ismail, Z., Lestari, M. P., Rahayu, P., & Eleanora, F. N. (2020). Kesetaraan Gender Ditinjau Dari Sudut Pandang Normatif Dan Sosiologis. Sasi, 26(2), 154. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i2.224
J, R. W. (2017). Analisis Gender Dalam Bingkai Kewarganegaraan Dan Pembangunan Hukum Di Indonesia. Qistie, 10(2), 95–107. https://doi.org/10.31942/jqi.v10i2.2007
Jemina, E., Suciati, & Iswahyudi, D. (2019). Keterlibatan Warga Negara dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Melalui Pembangunan Desa. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Dan Pembelajaran Bagi Guru Dan Dosen, 3, 17–24. https://conference.unikama.ac.id/artikel/index.php/fip/index
Kasmawati, A. (2017). Perlindungan Hak Perempuan dalam Perspektif Keadilan Gender. Seminar Nasional LP2M UNM, 539–542. http://ips.pps.unm.ac.id/wp-content/uploads/sites/21/2020/11/Perlindungan-Hak-Perempuan-dalam-Perspektif-Keadilan-Gender.pdf
Murdiono, M. (2014). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MEMBANGUN WAWASAN GLOBAL WARGA NEGARA MUDA. Cakrawala Pendidikan, XXXIII, 349–357.
Pratiwi, Y. E. (2017). Kesetaraan Gender Dalam Bingkai Hukum Dan Kewarganegaraan Di Indonesia. Qistie, 10(2), 167–181. https://doi.org/10.31942/jqi.v10i2.2008
Taufik, M., Hasnani, & Suhartina. (2022). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA (Di Desa Mattiro Ade Kabupaten Pinrang). Jurnal Agama Dan Masyarakat, 5(1), 50–66. https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Umriana, A., Fauzi, M., & Hasanah, H. (2016). Penguatan Hak Asasi Perempuan. Sawwa, 12, 41–60.
Vito, B., & Krisnani, H. (2015). Kesenjangan Pendidikan Desa Dan Kota. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 247–251. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13533
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).