Metode Perencanaan Pendidikan Islam yang Efektif dalam Menghadapi Tantangan Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.24235/jiem.v8i1.16740Abstract
Era digital membawa dampak perubahan di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi tidak hanya memberikan peluang tetapi juga tantangan. Dengan peluang dan tantangan yang ada diperlukan sebuat metode perencanaan pendidikan yang mampu menghasilkan bentuk perencanaan pendidikan Islam yang efefktif di era digital ini. Penelitian ini bermaksud menemukan metode perencanaan pendidikan Islam yang terbaik agar tujuan pendidikan Islam tercapai. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metoda analisis deskriptif. Pengambilan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dari berbagai buku dan artikel ilmiah. Metode partisipatif dinilai lebih demokratis, realistis, dan efektif, karena semua pihak berhak memberikan saran dan masukan, sehingga perencanaan yang dilakukan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan dan didukung oleh semua pihak. Metode partisipatif ini melahirkan sebuah kebijakan yang melibatkan semua pihak. Kebijakan publik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pendidikan Islam merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan Islam dapat menghadapi tantangan era digital dan mencapai tujuan pendidikan nasional.References
Darimis, D., Ummah, S. S., Salam, A., Nugraha, A. R., & Jamin, N. S. (2023). Edukasi Literasi Digital Era Cybernetics Dalam Meminimalisir Penyalahgunaan Media Sosial Bagi Anak Di Pinggiran Kota. Journal Of Human And Education (JAHE), 3(2), 372–379.
Firdaus, M. (2021). Ekonometrika: suatu pendekatan aplikatif. Bumi Aksara.
Hajri, M. F. (2023). Pendidikan Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang pada Abad 21. AL-MIKRAJ: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 4(1), 33–41.
Hasibuan, R. (2021). Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Masyarakat. Penerbit NEM.
INDONESIA, P. R. (2006). Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Kusnawan, A. (2010). Perencanaan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 5(15), 897–920.
Mubin, F. (2020). Pengembangan Model Perencanaan Pendidikan.
Mustanir, A., Hamid, H., & Syarifuddin, R. N. (2019). Pemberdayaan kelompok masyarakat desa dalam perencanaan metode partisipatif. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(3), 227–239.
Putra, P. A. and F. F. and I. K. (2023). Upaya Dosen Pendidikan Agama Islam Dalam Menyiapkan Mahasiswa Mengahadapi Tantangan Digital. IAIN Curup.
Raharjo, S. B. (2012). Evaluasi trend kualitas pendidikan di indonesia. Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 16(2), 511–532.
Rani, S. (2023). Transformasi Komunikasi Dakwah dalam Era Digital: Peluang dan Tantangan dalam Pendidikan Islam Kontemporer. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 4(1), 207–216.
Rozak, A. (2021). Kebijakan Pendidikan Di Indonesia. Alim| Journal of Islamic Education, 3(2), 197–208.
Rustiadi, E. (2018). Perencanaan dan pengembangan wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Subakat, R. (2022). Perencanaan Pembelajaran Model Pendidikan Holistik Berbasis Karakter Program Semai Benih Bangsa. Jurnal As-Salam, 6(1), 36–48.
Sudiro, A. (2011). Perencanaan sumberdaya manusia. Universitas Brawijaya Press.
Wijaya, M. O., & Utami, E. D. (2021). Determinan Pengangguran Lulusan SMK di Indonesia Tahun 2020. Seminar Nasional Official Statistics, 2021(1), 801–810.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 riris rismawati, Mulyawan Safwandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution license that allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangement for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.