IMPLEMENTASI KODE ETIK JURNALISTIK DALAM MELIPUT BERITA GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA WARTAWAN INEWS MEDAN

Authors

  • Ijlal Faiz Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Erwan Effendy Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.24235/orasi.v16i2.22427

Keywords:

Kode Etik Jurnalistik, Wartawan, Profesionalisme, iNews Medan, Media

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik, terutama dalam meningkatkan kecepatan penyebaran informasi. Namun, seiring dengan kemajuan tersebut, muncul tantangan baru seperti maraknya berita tidak akurat dan tidak berimbang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 oleh wartawan bagaimana penerapannya dapat meningkatkan kualitas dan kinerja wartawan, serta hambatan yang mereka hadapi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wartawan secara umum telah mengimplementasikan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dengan baik, ditunjang oleh pelatihan rutin dan pengawasan internal yang ketat. Hambatan yang dihadapi antara lain tekanan dari narasumber dan sulitnya memperoleh informasi yang seimbang. Wartawan menyiasatinya dengan pendekatan profesional, evaluasi ketat, dan penguatan prinsip cover both sides. Penelitian ini menegaskan pentingnya kode etik sebagai pedoman moral dan profesional dalam dunia jurnalistik.iNews Medan.

Author Biographies

  • Ijlal Faiz, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
    Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Erwan Effendy, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

    Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


References

Pamungkas, A. D., & Tresnawaty, B. (2020). Implementasi Kode Etik Jurnalistik Pada Praktik Citizen Journalism. Annaba: Jurnal Ilmu Jurnalistik, 5(4), 337–348.

Rahmah, A., Novianty, F., Farida, A. R., & Hermansah, T. (2023). Profesionalisme Dan Independensi Wartawan Pada Majalah Gatra. ORASI: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 14(1), 135–151.

Rahmawati, L. (2021). Perlindungan hukum jurnalis dalam peliputan kasus sensitif. Jurnal Komunikasi Nusantara, 5(2), 112–126.

Siregar, M. (2022). Kepatuhan media terhadap UU Pers dan dampaknya pada kepercayaan publik. Jurnal Media Dan Demokrasi, 9(1), 33–47.

Sulhan, M. (2025). Ethics violations discourse of the Constitutional Court. Jurnal Studi Komunikasi, 9(1), 109–122.

Waluyo, D. (2018). Tinjauan standar kompetensi wartawan untuk meningkatkan kapasitas media. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 22(2), 167–184.

Wulandari, R. A., Safitri, N. R., Mahesty, N. P. A., Kurniyanto, A., Afifah, F., Rahim, A. R. B., & Suhariyanto, S. (2024). Peningkatan Skill Wawancara Narasumber Melalui Pelatihan Jurnalistik. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 2(3), 205–218.

Downloads

Published

2025-12-19