PESAN DAKWAH TENTANG K-WAVERS HIJRAH DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM
DOI:
https://doi.org/10.24235/orasi.v10i2.5419Keywords:
hijrah, dakwah, k-waversAbstract
Dakwah adalah suatu agenda harian yang sudah tentu menjadi kewajiban oleh seluruh umat muslim. Pesan dakwah adalah segala sesuatu yang disampaikan oleh dai kepada madu. Internet sebagai jaringan komunikasi yang bisa menghubungkan seluruh orang didunia termasuk memudahkan para dai untuk menyampaikan pesan dakwah seperti di media sosial sehingga semua masyarakat dapat mengetahui perkembangan Islam secara beragam dan menyeluruh. Instagram adalah salah satu media sosial yang sering digunakan dan memiliki beragam fitur yang menarik. Salah satu akun instagram yang fokus mengunggah motivasi untuk kalangan penggemar hiburan yang berasal dari Korea (gelombang korea) yang berniat hijrah, yaitu akun X Korean Wavers (@xkwavers). Makna pesan dakwah pada tiga postingan pertama akun instagram @xkwaves, yaitu sebagai berikut, cinta yang berlebihan kepada makhluk tidak akan pernah baik hasilnya. Dalam konteks ini cinta kepada budaya asing (baca: Korea), yang pada akhirnya hanya akan menenggelamkan yang mencintai pada hal-hal yang negatif. Sebagaimana diketahui bahwa cinta pada dasarnya adalah fitrah setiap manusia yang dianugerahkan oleh Allah Swt. Segala sesuatu tergantung pada niatnya. Hidayah itu dicari, bukan dinanti. Allah Swt tidak akan serta merta mengubah nasib seseorang hingga orang itu berusaha untuk merubah nasibnya sendiri. Saling mencintai di antara sesama Muslim, dalam bingkai Ukhuwah Islamiyyah. Pentingnya menjaga hati. “Ketahuilah, di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka akan baiklah seluruh tubuh. Namun jika ia rusak maka akan rusak pulalah seluruh tubuh, ketahuilah bahwa segumpal darah tersebut adalah hati.References
Andaara, M. R. (2018). Stop Talking And Start Hijrah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Aziz, M. A. (2017). Ilmu Dakwah, Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit Kencana.
Fauziah. (2019). Review Buku #PernahTenggelam: Siapa Bilang Korea itu Haram?.(https://www.kompasiana.com/fauziah98/5c761c546ddcae553b20d472/siapa-bilang-korea-itu-haram-review-buku-pernahtenggelam?page=all). (Diakses: 31 Oktober 2019. Pukul 13.30 WIB).
Gymnastiar, A. (2012). Hijrah Gerbang Kesuksesan. Bandung: SMS Tauhiid.
Illaihi, W., dan Harjani H. P. (2018). Pengantar Sejarah Dakwah. Jakarta: Penerbit Kencana.
Ismail, A. I. (2018). The True Dawa: Menggagas Paradigma Baru Dakwah Era Milenial. Jakarta: Penerbit Kencana.
Ismail, N., Zainal A., dan Uwes F. (2018). Pesan Dakwah Tentang Nikah Di Medi Sosial Instagram. Tabligh: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam. Vol. 3 (1): 22-45. ISSN: 2622-9773.
Kedutaan Besar Republik Korea. (2015). Hallyu : Gelombang Korea (:Korea Wave). (http://overseas.mofa.go.kr/id-id/wpge/m_2741/contents.do) (Diakses: 31 Oktober 2019. Pukul 13.15 WIB).
Naim, F. (2019). Ini Buku Tentang Hallyu. (https://pernahtenggelam.com/). (Diakses: 31 Oktober 2019. Pukul 14.00 WIB).
Tasmara, T. (1997). Komunikasi Dakwah. Cetakan Ke-2. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Yulius, H. (2015). 100+ I Heart Seoul. Jakarta: Grasindo.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 ORASI: Jurnal Dakwah dan Komunikasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright Notice
An author who publishes in the Orasi: Jurnal Dakwah dan Komunikasi agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).