SEJARAH MATA UANG MASA KEPEMIMPINAN MUAWIYAH BIN ABU SUFYAN
DOI:
https://doi.org/10.24235/tamaddun.v8i1.6169Abstract
Pada masa Bani Umayah tepatnya masa kepemimpinan Muawiyah merupakan masa pertama kali dilakukan percetakan mata uang. Pada saat itu, percetakan mata uang tersebut masih melanjutkan model Sasanid di mana menamba beberapa kata tauhid sebagaimana telah dilakukan ketika Khulafa’ Ar-Rasyidin. Saat kepemimpinan Abdul Malik Ibn Marwan, setelah berhasil menaklukkan Abdullah bin Zubair dan Mush’ab bin Zubair, ia mempersatukan pencetakan uang lalu di 76 H mencetak mata uang Islam di mana menonjolkan pola Islam tersendiri, dengan meniadakan tanda Byzantium dan Persia. Berkat itu, Abdul Malik bin Marwan disebut sebagai Muslim pertama yang mengeluarkan dinar dan dirham yang beruhkan Islam sendiri. Tulisan ini memakai metode deskriptif-kualitatif berdasar pendekatan sosio-historis, yang akan mengkaji peristiwa-peristiwa pada masa silam tentang sejarah uang masa Muawiyah hingga sekarang. Berdasarkan sekelumit tentang sejarah uang, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa uang pada mulanya dari emas dan perak, kemudian berlanjut kepada kulit unta. Hingga pada akhirnya uang yang disepakati terbuat dari uang kertas. Hingga uang yang berlaku di masyarakat saat ini ialah uang yang terbuat dari uang kertas. Kemudian jenis mata uang yang dipakai untuk Negara Indonesia ialah dengan nama mata uang Rupiah kemudian disingkat dengan “Rp†untuk seluruh daerah dan wilayah yang ada seantero Negara Republik Indonesia.Downloads
Published
2020-04-29
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Tamaddun : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work