INTRODUCTION OF ISLAMIC BONDS ((SUKUK)
DOI:
https://doi.org/10.24235/amwal.v6i1.249Abstract
Abstrak
Obligasi syariah menekankan pendapatan investasi bukan kepada tingkat bunga (kupon) yang telah ditentukan sebelumnya, melainkan pada tingkat pendapatan berdasarkan pada tingkat rasio bagi hasil (nisbah) yang besarannya telah disepakati oleh kedua belah pihak (emiten dan investor) pada saat terjadinya akad. Jenis industri yang dikelolah oleh emiten serta hasil pendapatan perusahaan penerbit obligasi harus lulus dari seleksi syariah (emiten tidak menjalankan usaha perjudian/permainan yang tergolong judi dan perdagangan yang dilarang, bukan lembaga keuangan konvensional, tidak memperoduksi, mendistribusi dan memperdagangkan makanan dan minuman haram, dan bukan usaha yang memperoduksi/ mendistribusi dan menyediakan barang atau jasa yang dapat merusak moral dan bersifat mudarat).
Â
Kata Kunci : Obligasi, Syariah, Sukuk dan Pasar ModalReferences
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz Dahlan (ed.), Ensiklopedi Hukum Islam. jilid 4, Jakarta : Ichtiar Baru, Van Hoeve, 1996.
Abdulkadir Muhammad, Hukum Dagang tentang Surat-Surat Berharga, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.
Ariyani, Tiada Payung Hukum Penyebab Stagnasi Obligasi Korporasi Syariah, Senin, 08 Agustus 2005 13:09 WIB. TEMPO Interaktif, Jakarta. http://www.tempointeraktif.com/
Iggi, H. Achsien. 2000. Investasi Syariah di Pasar Modal: Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah. Jakarta: Gramedia.
................., Mengenal Obligasi Syariah, Kompas 2003, http://www.kompas.com/.
Irfan Syauqi Beik Msc, Menyambut SUN Syariah, http:// www.pesantrenvirtual.com/index
lwan Pontjowinoto, Prinsip Pasar Modal Syariah, Pandangan Praktisi, Jakarta : Modal Publication, 2003.
Mukhtar Alshodiq (ed.), Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah: Fatwa Ekonomi Syariah Kontemporer, Jakarta: Renaisan: 2005.
Sofiniyah Ghufron (ed.), Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah : Sistem Keuangan & Investasi Syariah, Jakarta : Renaisan, 2005.
Sofiniyah Ghufron (ed.), Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah : Konsep Dasar Obligasi Syariah, Jakarta : Renaisan, 2005
Tim Penulis Dewan Syariah Nasional-MUI. 2003. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Intermasa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the published article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms {including reprints}. The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.