PENGANTAR REKSA DANA SYARIAH (INTRODUCTION OF ISLAMIC MUTUAL FUND)
DOI:
https://doi.org/10.24235/amwal.v6i2.261Abstract
Abstrak
Â
Lembaga keuangan reksa dana syariah di Indonesia menunjukkan nilai positif dalam perkembangannya. Hal ini ditandai adanya regulasi yang mendukung, target pasar yang besar, kompetisi yang sehat sehingga perkembangan reksa dana syariah makin meningkat. Reksa dana syariah dalam pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat Islam. Proses ini tidak menginvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam.
Keywords : Reksa Dana, Lembaga Keuangan, Syariah
References
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, Gemala, dkk. 2005. Hukum Perikatan Islam di Indonesia. Jakarta: PRENADA MEDIA.
Firdaus, muhammad dkk. (peny.). 2005. Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah Investasi Halal di Reksadana Syariah. Jakarta: Renaisan.
H.A. Djazuli, 2006. Kaidah-kaidah Fikih: Kaidah-kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-masalah yang Praktis. Jakarta: kencana.
Iggi, H. Achsien. 2000. Investasi Syariah di Pasar Modal: Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah. Jakarta: Gramedia.
Muhammad. 2000. Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer. Yogyakarta: UII Press.
Muhammad. 2004. Dasar-dasar Keuangan Islam. Yogyakarta: Ekonisia.
Pontjowinoto. “Investasi dalam Reksa Dana Syariahâ€, Makalah Dialog Ekonomi Syariah, Yogyakarta, Agustus 1997.
Sholahuddin, M. 2006. Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Sudarsono, Heri. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonisia.
Tim Penulis Dewan Syariah Nasional-MUI. 2003. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Intermasa.
Tamanni, Luqyan. “Memberdayakan umat Lewat Reksadana Syariahâ€, dikutip dari http://www.tazkiaonline.com.
Yanuar, Rizky. “State of The Art Globalisasi Pasar Modal dan Akuntabilitas Produk Syariah melalui Dual Systemâ€. Makalah disampaikan pada seminar Nasional Ekonomi Islam, diselenggarakan Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) di Institute Pertanian Bogor (IPB), Bogor, 15 Februari 2003.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the published article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms {including reprints}. The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.