Pendampingan Manajemen BAZNAS Dalam Penghimpunan Dan Pendistribusian Dana Zakat
DOI:
https://doi.org/10.70095/dimasejati.v3i2.9174Keywords:
Manajemen, BAZNAS, Zakat, Infak, SedekahAbstract
Program kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi manajemen BAZNAS dalam pengelolaan zakat. Beberapa hambatan yang dihadapi yakni kurangnya kesadaran masyarakat untuk berzakat. kurangnya pemahaman mengenai zakat, dan rendahnya kepercayaan terhadap lembaga amil zakat. Pendampingan manajemen BAZNAS dalam pengelolaan dana zakat di Kabupaten Kuningan dilakukan melalui metode diskusi dan praktek. Kegiatan dimulai dengan observasi lokasi, koordinasi dengan pimpinan, sosialisasi program, praktek pengalaman lapangan dan diskusi. Pendampingan menghasilkan luaran pemaksimalan kinerja Amil dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Fokus dalam pendampingan adalah upaya pemaksimalan penghimpunan dan pendistribusian zakat serta pelaporan akuntansi yang sesuai PSAK 109. Berdasarkan hasil pengabdian disimpulkan bahwa BAZNAS perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga kepercayaan kepada BAZNAS dan pemahaman masyarakat tentang kewajiban zakat bertambah, sedangkan pelaporan akuntansi BAZNAS Kabupaten Kuningan sudah sesuai standar.
References
Afrina, D. (2020). Manajemen Zakat Di Indonesia Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat. EkBis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 201–212.
Arif Mufraini, M. (2006). Akuntansi dan Manajemen Zakat: Mengomunikasikan Kesadaran dan Membangun Jaringan. Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
Drs. Suhro. Komunikasi Pribadi, 23 september 2021.
Hayatika, A. H., & Suharto, S. (2021). Manajemen Pengumpulan, Pendistribusian, dan Penggunaan Dana Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional sebagai Upaya Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 4(2), 874–885.
Keppres No 8. Keputusan Presiden RI No 8 tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional. , (200AD).
Khoirudin, A., & Hafizd, J. Z. (2020). Pendampingan Operasional Bank Syariah Di Masa Pandemi Covid-19. Dimasejati: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 250. https://doi.org/10.24235/dimasejati.v2i2.7330
Mujieb, M. A., AM, S., & Tholhah, M. (1994). Kamus Istilah Fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Puskas BAZNAS. (2021). Outlook Zakat 2021. Retrieved from https://puskasbaznas.com/publications/books/1418-outlook-zakat-indonesia-2021
Putra, T. W. (2019a). Manajemen Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, 2(2), 203–221.
Putra, T. W. (2019b). Penghimpunan Dana Zakat Infak Dan Sedekah di Badan Amil Zakat Nasional. Laa Maisyir: Jurnal Ekonomi Islam, 6(2), 246–260.
Sitompul, R. H., & Simamora, A. M. S. (2021). Manajemen Penghimpunan dan Pendistribusian Dana ZIS Di LAZISNU Kota Padangsidimpuan. Journal of Islamic Social Finance Management, 2(1), 27–41.
SM, M. I. (2002). Teori dan praktek lembaga mikro keuangan syariah: beberapa permasalahan dan alternatif solusi. Yogyakarta: UII Press.
UU No. 23. Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. , (2011).
UU No. 38. Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. , (1999).
Widyarini, W., & Yuliana, W. (2019). Faktor Pengaruh Minat Membayar Zakat Mal Studi pada LAZ’Baitul Mal MJK’di Yogyakarta. Az Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 11(2).
Wiradifa, R., & Saharuddin, D. (2018). Strategi Pendistribusian Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS) Di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan. Al-Tijary, 3(1), 1–18.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jefik Zulfikar Hafizd

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright
The author(s) hold the copyright of the published article without restriction. This policy means that the journal allows the author(s) to hold and retain publishing rights without restrictions
Licensing
DIMASEJATI by https://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/dimasejati/index is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Â
Â
