HADITS TENTANG HUKUM MENGGENDONG DAN MEMIKUL ANAK KETIKA SHALAT
DOI:
https://doi.org/10.24235/oasis.v6i1.7847Abstract
Shalat merupakan ibadah pertama yang di wajibkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw ketika isra dan di mi`raj, dan diwajibkan kepada umat islam, shalat merupakan tiangnya agam, salah satunya tegaknya agama dengan shalat, kita sebagai umat islam wajib menjaganya, mendirikannya, mengajarkannya, berangkat dari itu kita harus mengajarkan kepada anak kita supaya rajin melaksanakan shalat lima waktu agar pahalanya sampai kepada kita sebagai orang tuanya. Salah satu mendidik anak adalah dengan shalat. Rasullullah saw bersabda, saat anak-anakmu berusia enam tahun, perintahkan mereka untuk mengerjakan shalat, ketika mereka berumur tujuh tahun suruhlah mereka lebih keras agar rutin mengerjakan shalat, jika perlu mereka harus di hukum jika tidak rutin dalam melaksanakan shalat mereka. Untuk itu ajarilah anak-anak kita sedini mungkin untuk belajar shalat, salah satunya seperti yang di lakukan oleh Nabi Muhammad saw ketika mengerjakan shalat, sedangkan Umamah putri Zainab binti Rosulillah saw ada di pundaknya ditunjukan dengan mengendong atau memikul anak ketika shalat.disini penulis akan meneliti bagaimana hukumnya mengendong dan memikul anak ketika shalat ( kajian sanad dan matan hadits).
Kata Kunci: Hadits, Hukum, Mengendong, Anak, Shalat
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Oasis : Jurnal Ilmiah Kajian Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors whose manuscripts are published agree to the following provisions:
1. Publication rights for all journal manuscript materials published/published on the OASIS E-Journal site Jurnal Ilmiah Kajian Islam is held by the editorial board with the knowledge of the author (moral rights remain with the author of the manuscript).
2. Formal legal provisions for access to digital articles in this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means that the OASIS Journal Jurnal Ilmiah Kajian Islam has the right to store, transfer media/format, manage in the form of a database, maintain, and publish articles without asking permission from the Author as long as the Author's name is listed as the Copyright owner.
3. Manuscripts published/published in print and electronically are open access for educational, research, and library purposes. Apart from these purposes, the editorial board is not responsible for violations of copyright law.