Konseling Islami: Suatu Alternatif bagi Kesehatan Mental
DOI:
https://doi.org/10.24235/prophetic.v2i2.5809Keywords:
Konseling Islami, Kesehatan Mental.Abstract
Konseling Islami merupakan suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu dan mempunyai kesadaran akan kehidupannya sebagai makhluk Allah SWT, sehingga hidup dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT serta mengembangkan potensi fitrah yang dimiliki demi mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Konseling Islami berperan untuk membantu individu yang sedang mengalami masalah agar dapat kembali menemukan potensi dirinya dan dengan keimanannya diharapkan individu tersebut dapat mengatasi segala kesulitan yang sedang dihadapi. Inti tujuan konseling Islami adalah meningkatkan iman, Islam, dan ihsan bagi setiap individu yang diberi konseling hingga menjadi pribadi yang utuh, dan pada akhirnya diharapkan mereka semua akan hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Menggabungkan peran agama ke dalam definisi sehat, maka akan didapatkan paradigma sehat yang komprehensif karena akan berdampak baik dalam kehidupan manusia manakala kepribadian yang ada pada diri manusia disesuaikan dengan konsepsi ajaran agamanya. Layanan konseling Islami merupakan suatu layanan yang tidak hanya mengupayakan manusia untuk bermental sehat dan hidup sejahtera, melainkan juga yang dapat menuntun kepada hidup yang sakinah, batin merasa tenang dan tenteram karena selalu dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa. Kenyataan ini menunjukkan bahwa layanan konseling terlebih dalam bidang keagamaan keberadaannya sangat diperlukan masyarakat secara luas.
References
Adz-Dzaky, Hamdani Bakran. (2001). Psikoterapi dan Konseling Islam sebuah Kajian Sufistik. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Amin, Samsul Munir. (2013). Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
Anwar, M. Fuad. (2014). Landasan Bimbingan dan Konseling Islam. Yogyakarta: Depublish.
Basit, Abdul. (2017). Konseling Islam. Jakarta: Kencana.
Daradjat, Zakiah. (1990). Kesehatan Mental. Jakarta: CV Haji Mas Agung.
Dewi, Kartika Sari. (2012). Kesehatan Mental. Semarang: UNDIP Press.
Gladding, Samuel T. (2015). Counseling a Comprehensive Profession. Alih bahasa oleh P.M. Winarno. Konseling Profesi yang Menyeluruh. Jakarta: Indeks.
Hamdani dan Afifuddin. (2012). Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia.
Lubis, Syaiful Akhyar. (2008). Pendidikan dalam Konseling Islam. Bandung: Cita Pustaka Media Pritis.
Lubis, Syaiful Akhyar. (2015). Konseling Islami: dalam Komunitas Pesantren. Bandung: Cita Pustaka Media.
Masganti. (2011). Psikologi Agama. Medan: Perdana Publishing.
McLeod, John. (2015). An Introduction to Counseling. Alih bahasa oleh A.K. Anwar. Pengantar Konseling: Teori dan Studi Kasus. Jakarta: Kencana.
Mubarok, Achmad. (2000). Konseling Agama Teori dan Kasus. Jakarta: Bina Rena Pariwara.
Mulyadi. (2017). Islam dan Kesehatan Mental. Jakarta: Kalam Mulia.
Musari. (2011). Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Diamond.
Musnamar, Thohari. (1992). Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta: UII Press.
Prayitno dan Amti, Erman. (2013). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramayulis dan Mulyadi. (2016). Bimbingan dan Konseling Islam di Madrasah dan Sekolah. Jakarta: Kalam Mulia.
Rosmalina, Asriyanti. (2017). Bimbingan dan Konseling Islam dalam Kesehatan Mental. Cirebon: CV Elsi Pro.
Shihab, Quraish. (2013). Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.
Sholeh, Moh dan Musbikin, Imam. (2005). Agama Sebagai Terapi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Subandi. (2013). Psikologi Agama dan Kesehatan Mental. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumantri, Arif. (2010). Kesehatan Lingkungan dalam Perspektif Islam. Jakarta: Kencana.
Sururin. (2004). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sutoyo, Anwar. (2015). Bimbingan dan Konseling Islami: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutoyo, Anwar. (2015). Manusia dalam Perspektif Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yusuf, Syamsu dan Nurihsan, Juntika. (2005). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PPS UPI dan Rosdakarya.
Downloads
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Prophetic : Professional, Empathy and Islamic Counseling Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).