IMPLEMENTASI PENDEKATAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING DALAM PEMBELAJARAN AKIDAH AKHLAK DI MADRASAH IBTIDAIYAH
DOI:
https://doi.org/10.24235/al.ibtida.snj.v2i1.190Abstract
ABSTRAK
Salah satucara untuk membangkitkan aktivitas peserta didik dalam proses pembelajaran adalah dengan mengganti cara/pendekatan pembelajaran yang selama ini tidak diminati lagi oleh peserta didik, seperti pembelajaran yang dilakukan dengan ceramah dan tanya-jawab, pendekatan pembelajaran ini membuat peserta didik jenuh dan tidak kreatif. Suasana belajar mengajar yang diharapkan adalah menjadikan peserta didik sebagai subjek yang berupaya menggali sendiri, memecahkan sendiri masalah-masalah dari suatu konsep yang dipelajari, sedangkan guru lebih banyak bertindak sebagai motivator dan fasilitator. Situasi belajar yang diharapkan disini adalah peserta didik yang lebih banyak berperan (kreatif).
Pendekatan pembelajaran kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluargadan masyarakat. Dengan konsep itu ,hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi peserta didik.
Kata Kunci : Pembelajaran Kontekstual, Aktifitas, Peserta Didik
References
Amin, Ahmad. 1993. Etika (Ilmu Akhlak).Jakarta: CV. Bulan Bintang.
Arikunto, Suharsimi. 2008. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Dimyati dan Mujiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Haryati, Tati. 2009. Pembelajaran Contextual Dalam Pembelajaran di SMP.
Ibrahim dan Nana Sudjana. 1989. Penelitian dan Penilain Pendidikan. Bandung: Sinar Baru dan Pusat Penelitian Pengajaran dan Pengembangan Ilmu Lembaga Penelitian IKIP Bandung.
Karli dan Margaretha. 2002. Implementasi KTSP dalam Model-model Pembelajaran. Bandung: Generasi Info Media.
Muslich, Mansur. 2009. Melaksanakan PTK Itu Mudah (Classroom Action Research) Pedoman Praktis Bagi Guru Profesional. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nurhadi. 2003. Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Depdiknas.
Pasaribu, I., L. dan Simandjuntak, B. 1983. Proses Belajar Mengajar. Bandung: Tarsito.
Purwanto, M. Ngalim. 1998. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Rifai, Mohammad. 1994. Akidah Akhlak. Semarang: CV Wicaksana
Ruseffendi, E.T. 1994. Dasar-Dasar Penelitian Pendidikan dan Bidang Non Eksakta Lainnya. Semarang: IKIP Semarang.
Sanjaya, Wina. 2007. Strategi Pembelajaran (Berorientasi Standar Proses Pendidikan). Jakarta: Kencana
Syah, Muhibbin.1995. Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sudjana, Nana. 2008. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang“Sistem Pendidikan Nasionalâ€. Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Wahab, Abdul Aziz. 2009. Metode dan Model-Model Mengajar. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
LETTER OF ORIGINALITY AND COPYRIGHT TRANSFER AGREEMENT
As an author of Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI, Department of Madrasah Ibtidaiyah Teacher Education, Faculty of Tarbiyah and Teacher Training, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon and Perkumpulan Dosen PGMI Indonesia, I, who sign below:
Declare that:
- My paper is authentic; my own writing and it has not been published/proposed on any other journals and publication.
- My paper is not plagiarism but my original idea/research.
- My paper is not written by other help, except with Board of Editors and Reviewers recommendation who have been chosen by this journal.
- In my paper, there are no other writings or opinions except referred in bibliography and relevant with the rule of writing in this journal.
- I do the transfer of copyright of this paper to Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI.
- I make this assignment surely. If there are distortion and untruth in this assignment, later, I will take responsibility as the current law.