Kecakapan Pengungsi dalam Berbahasa Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.24235/ileal.v5i2.5983Keywords:
BIPA, Indonesian, inter-culture communication, refugeesAbstract
The problem of refugees is not just an international problem, but also a national problem. Especially temporary countries, such as Indonesia. One of the main needs of refugees is being able to communicate with local people. However, due to language barriers, they often cannot communicate verbally with residents, even miscommunication occurs. This study aims to describe the Indonesian conditions pre-course learning, find out BIPA learning outcomes for refugees, and evaluate post-course learning. The respondents were 34 people who have been lived in more than two years in Indonesia. This study used a descriptive qualitative and quantitative approach. Data collection techniques are carried out through online questionnaires (g-form), direct observation, and interviews. The results of this study indicate that 100% of refugees cannot speak Indonesian when the first time arrived in Indonesia. They rely on English and non-verbal language skills. After taking of basic BIPA course, the tests show that the average refugees have good spoken and written Indonesian competency and can be further improved because they have higher learning motivation.
Masalah pengungsi bukan masalah internasional saja, melainkan juga masalah nasional. Khususnya negara tempat tinggal sementara, seperti Indonesia. Salah satu kebutuhan utama pengungsi adalah berkomunikasi dengan masyarakat lokal. Namun, karena kendala bahasa, sering kali mereka tidak dapat berkomunikasi secara verbal dengan warga lokal, bahkan terjadi miskomunikasi. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kondisi berbahasa Indonesia pengungsi prakursus BIPA, mengetahui hasil belajar BIPA bagi pengungsi, serta mengevaluasi pembelajaran pascakursus BIPA. Responden penelitian ini adalah 34 pengungsi yang telah tinggal lebih dari dua tahun di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner secara daring (g-form), observasi langsung, dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 100% pengungsi tidak dapat berbicara dalam bahasa Indonesia saat kali pertama datang di Indonesia. Mereka mengandalkan kemampuan berbahasa Inggris dan berbahasa nonverbal. Setelah mengikuti kursus BIPA dasar, hasil tes memperlihatkan rata-rata pengungsi memiliki kompetensi bahasa Indonesia lisan dan tertulis yang tergolong baik dan dapat lebih ditingkatkan mengingat motivasi belajar mereka cukup tinggi.Â
References
Adnyana, I. B. A., & Suryaniadi, S. M. (2020). Kajian kesalahan pemelajar BIPA dalam praktik menulis di Politeknik Negeri Bali. Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 7(1), 27–35.
Ardiansyah, E. H. (2020). Mengembangkan sikap positif dan pemahaman siswa melalui pembelajaran kontekstual dengan metode demonstrasi atau field trip. PEDAGOGIA: Jurnal Pendidikan, 9(1), 81–89.
Beiser, M., & Hou, F. (2001). Language acquisition, unemployment and depressive disorder among Southeast Asian refugees: a 10-year study. Social Science & Medicine, 53, 1321–1334.
Inderasari, E., & Agustina, T. (2017). Pembelajaran Bahasa Indonesia pada mahasiswa asing dalam program BIPA IAIN Surakarta. Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(2), 6–15.
Jazeri, M. (2016). Model perangkat pembelajaran keterampilan berbicara dengan pendekatan komunikatif kontekstual bagi mahasiswa asing. LITERA, 15(2), 217–226.
Krustiyati, A. (2012). Kebijakan penanganan pengungsi di Indonesias: Kajian dari konvensi pengungsi tahun 1951 dan protokol 1967. Law Review, XII(2), 171–192.
Kurniawan, Devi, A. P., Batubara, D. H., Hernina, & Larasati. (2019). Pelaksanaan program BIPA dan hasil pembelajarannya. JBIPA, 1(1), 11–21.
Kurniawan, P, D. A., Batubara, D. H., Herlina, & Larasati. (2019). Pelaksanaan program BIPA dan hasil pembelajarannya. JIPA (Jurnal Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing), 1(1), 11–21.
Lestari, I., Cangara, H., & Darwis. (2015). Pengungsi dan pencari suaka Afganistan dengan masyarakat lokal di kota Makassar:(Suatu analisis efektfivitas komunikasi antar budaya). Jurnal Komunikasi KAREBA, 4(2), 101–115.
Liliweri, A. (2002). Makna budaya dalam komunikasi antarbudaya. Yogyakarta: LKiS.
Muliastuti, L. (2017). Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Ningrum, R. K., Waluyo, H. J., & Winarni, R. (2017). BIPA (bahasa Indonesia penutur asing) sebagai upaya internasionalisasi universitas di Indonesia. The 1st Education and Language International Conference Proceedings, 726–732.
Riny, T. M. (2013). Penyusunan rubrik kelas berbicara BIPA 1. Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya 11, 63–67.
Saddhono, K. (2015). Integrating culuter in Indonesian language learning for foreign speakers at Indonesian universities. Journal of Language Literature, 6(2), 349–353.
Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suyitno, I. (2017). Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) berdasarkan Hasil Analisis Kebutuhan Belajar. Wacana, 9(1), 62–78.
Syahrin, M. A., & Artono, H. B. (2018). Legal impacts of the existence of refugees and asylum seekers in Indonesia. International Journal of Civil Engineering and Technology (IJCIET), 9(5), 1051–1058.
Umar, N. J. (2018). Penggunaan simbol-simbol komunikasi non verbal antara pengungsi Iran dan warga lokal di Makassar. Jurnal Komunikasi KAREBA, 7(2), 295–303.
Yadani S., F., & Wirman, W. (2017). Pengalaman komunikasi dan konspe diri pengungsi asal Afganistan di Kecamatan Rumbai. JOM FISIP, 4(2), 1–14.
Zahidin, M. A., & Mulyaningsih, I. (2016). Teori koneksionisme dalam pembelajaran bahasa kedua anak usia dini. Journal Indonesian Language Education and Literature, 1(2), 87–100.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Indonesian Language Education and Literature

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- The journal retains the copyright of the work and publishes it under the terms of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY), which permits others to share, adapt, and use the work with proper acknowledgment of the authorship and initial publication in this journal.Â
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work.