TAFSIR AYAT-AYAT PEREMPUAN: KRITIK ATAS FATWA KEAGAMAAN BIAS GENDER (STUDI PEMIKIRAN HERMENEUTIKA KHALED M. ABOU EL FADL)
DOI:
https://doi.org/10.24235/equalita.v1i1.5157Abstract
Abstract: The rise of sexual violence cases and immoral acts experienced by women recently, convinced Khaled's ideas about women which based on him are important to be appreciated and developed. The research method used is library research which is combined with the analysis of studies related to Khaled's thought. The results of this study contributes to the development of science in: first, Khaled's scientific contribution which describes the idea of the position of women in Islam which is featured in the book In the Name of God. Khaled's thoughts enrich knowledge and discourse on contemporary Islamic legal thoughts. Through this book, Khaled adds to our insights that Islamic thought can also be applied in everyday life. Secondly, it contributes to the Study of Haditth which provides understanding and enlightenment on a variety of traditions that need to be understood textually and contextually. Debates related to the arguments originating from the Hadith should be studied deeply, so that the implied meaning can be conveyed appropriately.
Keyword: Interpretation of women's verses, religious fatwa, gender bias
Â
Abstrak: Maraknya kasus kekerasan seksual dan tindakan asusila yang dialami kaum perempuan pada saat ini meyakinkan bahwa gagasan Khaled tentang perempuan penting untuk diapresiasi dan dikembangkan. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan cara menganalisis kajian-kajian yang berkaitan dengan pemikiran Khaled. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, yakni: pertama, kontribusi keilmuan Khaled yang mendeskripsikan gagasan tentang posisi perempuan dalam Islam yang ditampilkan dalam buku Atas Nama Tuhan. Pemikiran-pemikiran Khaled memperkaya pengetahuan dan wacana pemikiran-pemikiran hukum Islam kontemporer. Melalui buku ini, Khaled menambah wawasan kita dalam pemikiran Islam yang juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, kontribusi bagi Studi Hadits yang memberikan pemahaman dan pencerahan atas beragam hadis yang perlu dipahami secara tekstual dan kontekstual. Perdebatan-perdebatan terkait dengan dalil-dalil yang bersumber dari Hadis hendaknya dikaji secara mendalam agar makna yang tersirat dapat tersampaikan secara tepat.
Kata Kunci: Tafsir Ayat-Ayat Perempuan, Fatwa Keagamaan, Bias Gender
References
Ahmad, Noor, dkk., 2000, Epistemologi Syara’: Mencari Format Baru Fiqh Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Amin, Qasim, 2003, Sejarah Penindasan Perempuan: Menggugat “Islam Laki-laki†Menggugat “Perempuan Baruâ€, Yogyakarta: IRCiSoD.
Barton, Greg, 1999, Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholis Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid, Jakarta: Paramadina.
Bhasin, Kamla, 1996, Menggugat Patriarki: Pengantar tentang Persoalan Dominasi terhadap Kaum Perempuan, Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Billa, Mutamakkin, “Kritik-Kritik Khaled M. Abou el-Fadl atas Penafsiran Otoritarianisme dalam Diskursus Hukum Islam Kontemporer,†Tesis, tidak diterbitkan, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2005.
Bisri, M. Hasbi, “Gagasan Khaled M. Abou Fadl tentang Perempuan dalam Islam dan Implikasinya terhadap Relasi Suami Istri,†Skripsi, tidak diterbitkan, Fakultas Syariah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2010.
Engineer, Ashgar Ali, 1999, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fadholi, Amak, “Hermeneutika Hukum Islam Khaled M. Abou el-Fadl,†Skripsi, tidak diterbitkan, Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007.
Fadl, Khaled M. Abou El, 2003, Atas Nama Tuhan: Dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif, terj. R. Cecep Lukman Hakim, Jakarta: Serambi.
, 2006, Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi Mustofa, cet.ke-1, Jakarta: Serambi.
Fakih, Mansour, 1999, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, cet.ke-4, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Foer, Fraknlin, “Moral Hazard,†the New Republik Magazine, November 7, 2002, lihat http://www.scholarofthehouse.org/morinnewrepm.html, akses tanggal 8 januari 2018.
Gabriel, Michelle, 2006, Writing and Research dalam social Research Methods: an Australian Republich, Massie , Ed, South Melbourne: Oxford University Pres.
Habudin, Ihab, “Konstruksi Gagasan Feminisme Islam Khaled M. Abou el-Fadl: Relevansinya dengan Posisi Perempuan dalam Keluargaâ€, Al-Ahwal, Vol. 5, No. 2, 2012 M/1434 H.
Hariyanto, Toat, Islam dan Otoritarianisme, Review Book “Atas Nama Tuhan†karya Khaled M. Abou el-Fadl, Rasail, Vol. 1, No. 1, 2014.
Kartadirjo, dkk., 1997, Sejarah Nasional Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Komariah Emong Supardjaja, 2006, Laporan Akhir Kompendium tentang Hak-Hak Perempuan, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM.
Kurzman, Charles, 2003, Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-Isu Global, cet.ke-2, Jakarta: Paramadina.
Munti, Ratna Batara, 1999, Perempuan sebagai Kepala Rumah Tangga, Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Gender.
Murata, Sachiko, 1996, The Tao of Islam: Kitab Rujukan tentang Relasi Gender dan Teologi Islam, cet.ke-2, Bandung: Mizan.
Nadia Laraswati, Syahrullah, Ahmad Gibson Al-Bustomi, Karakteristik Perempuan dalam Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun Karya Moh. E. Hasim, Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Quran dan Tafsir 2, 1 (Juni 2017), hlm. 57 – 60.
Rachman, Budhy Munawar, 2018, Reorientasi Pembaruan Islam, cet.ke-2, Malang: Pusam UMM.
Rahman, Fazlur, 1985, Islam dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual, terj. Ahsin Muhammad, Bandung: Pustaka.
Sharma, Arvin. 2002, Perempuan dalam Agama-Agama Dunia, Jakarta: Ditperta Depag RI, CIDA, dan McGill-Project
Subhan, Zaitunah, 1999, Tafsir Kebencian: Studi bias Gender dalam Tafsir Al-Quran, Yogyakarta: LkiS.
Sukardi, 2010, Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Prakteknya, Jakarta: Bumi Aksara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).