LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN, ADALAH PEMIMPIM KELUARGA?

Main Article Content

Wakhid Hasyim

Abstract

Artikel ini berupaya untuk memahami kepemimpinan keluarga dalam masyarakat muslim dalam konteks kehidupan modern. Fokus kajiannya adalah konsep tentang kepemimpinan dalam keluarga, kepemimpinan laki-laki, kepemimpinan perempuan, dan peluang laki-laki untuk bekerjasama dalam memimpin keluarga bersama perempuan. Paparan dapat memberi beberapa pelajaran antara lain pertama, bahwa perubahan sosial mempengaruhi terhadap perubahan keluarga, termasuk kepemimpinan laki-laki dan relasi gender. Kedua, secara tekstual keagamaan, makna kepemimpinan dapat diperluas tidak saja oleh laki-laki, namun juga oleh perempuan. Kepemimpinan dapat dimaknai sebagai kewenangan mengambil keputusan, dan kewenangan melaksanakan hasil keputusan musyawarah keluarga. Ketiga, laki-laki dalam konteks masyarakat patriarki memiliki modalitas kuat untuk berkerjasama dengan perempuan dalam memimpin keluarga, baik dari aspek dominasi, signifikasi maupun legitimasi.

Article Details

Section

Articles

References

Ash-Showi, ‘Allamah Asy-Syaikh Ahmad. Hasyiah Al-‘Allamah Ash’Showi ‘ala Tafsir Al’Jalalaini. Indonesia: Dar Ihya Al-Kutub Al-‘Arobiyah.

Al-Qurthuby, Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Asnhory. Al-Jami’ li Ahkam Al-Qurani. Juz 5.

Blackburn, Susan. 2007. Kongres Perempuan Pertama, Tinjauan Ulang. Jakarta: Buku Obor & KITLV-Jakarta.

Harun, Salman, Prof. Dr. H. 2017. Kaidah-Kaidah Tafsir, Bekal Mendasar untuk Memahami Makna Al-Quran dan Mengurangi Kesalahan Peahaman. Jakarta: P.T. Qof Media Kreativa.

Hisyam, Muhammad. 2001. Caught Between Three Fires, The Javanese Pengulu under The Dutch Colonial Administration 1882-1942. Jakarta: INIS

Hoadley, Mason C. 1994. Selective Judicial Competence, The Cirebon – Priangan Legal Administation, 1680-1792. Ithaca: SEAP

Khollaf, Abdul Wahab. 1978. Úlum Ushul Al-Fiqh. Kuwait: Dar Al-Qolam.

Khairuddin, Drs. H. H.SS. 1997. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Liberty.

Muhammad, K.H. Hussein, dkk. 2006. Modul Kursus Islam dan Gender, Dauroh Fiqh Perempuan. Cirebon: Fahmina Institute.

Qothon, Manak. Mabahits fi ‘Ulum Al-Qurani. Mantsurot Annahr Alhadits.

Stroomberg, Dr. J. 2018. Hindia Belanda 1930. Yogyakarta: IRCISoD

Subadio, Maria Ulfah, SH. 1981. Perjuangan Untuk Mencapai Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Yayasan Idayu.