Pengembangkan Kompetensi Mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling Islam melalui Peningkatan Laboratorium Konseling
DOI:
https://doi.org/10.24235/prophetic.v1i01.3481Abstract
Setiap Perguruan Tinggi harus memiliki Standar Pendidikan Nasional di dalam memaksimalkan kompetensi mahasiswa yang meliputi; Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian. Salah satu upaya dalam memaksimlakan kompetensi mahasiswa yaitu dengan adanya laboratorium sebagai penunjang dalam menggali ilmu pengetahuan dan mengembangkan skill atau keterampilan konseling mahasiswa. Kondisi rill saat ini Jurusan BKI belum memiliki sarana laboratorium konseling, di dalam mengembangkan skill mahasiswa padahal sudah hampir 4 (empat) tahun jurusan BKI ini berdiri di Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Saat ini, baik mahasiwa maupun dosen yang mengajar di Jurusan BKI sudah sangat membutuhkan tempat laboratorium sebagai tempat Praktikum Kuliah mahasiswa. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif/naturalistik dengan sumber datanya diambil dari respon mahasiswa, dosen BKI dan pimpinan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Sedangkan teknik pengumpulan datanya melalui kegiatan observasi partisipan, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa BKI saat ini sangat membutuhkan laboratorium konseling BKI, oleh karena itu untuk terwujudnya laboratorium konseling yang berkualitas dibutuhkan perhatian dan dukungan dari semuanya baik itu dari lembaga, fakultas maupun dosen-dosen yang ada di jurusan Bimbingan Konseling Islam.
References
Ali, Abdullah. (2007). Penelitian Kualitatif, Cirebon : STAIN Press, Cirebon.
Arintoko, (2011). Wawancara Konseling di Sekolah, Yogyakarta : Andi Offset, Yogyakarta.
Arthur J. Jones (Sofyan S. Willis), (2004). Konseling 1ndividual;Teori & Praktek. Bandung: Alfaheta.
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta : BSNP.
BPMPT (Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi), (2006). SOP Laboratorium. Makasar : Universitas Gorontalo.
Casmini, (2014). Evaluasi dan Peninjauan Kurikulum BKI berbasis KKNI, Yogyakarta : dalam Jurnal Hisbah, 125-143.
Hasan Basri, Said. A. (2014). Urgensi Laboratorium BKI dalam Pengembangan Kompetensi Mahasiswa, Yogyakarta : dalam Jurnal Hisbah, 99-123.
Suteja, Jaja. (2013). Bimbingan Konseling di Sekolah, Cirebon: Nurjati Press.
J. Moleong, Lexy. (2003). Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosda Karya.
Subana, M. (2005). Dasar-dasar Penelitan Ilmiah, Bandung : Pustaka Setia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, Tentang Standar Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007, Tentang Pengelolaan Laboratorium.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27 tahun 2008, Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63 tahun 2009, Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan.
Rina, (2011) Manajemen Laboratorium. www. Unikal.ac.id.diakses tanggal 25 Oktober 2015.
R.M. Gagne & Medsker K. L. 1996. The Conditions of learning: Training applications. Hartcourt Brace College: Fort Wort TX.
S. Hall Calvin, Lindzey Gardner, 1993. Psikologi Kepribadian (Teori-Teori Psikodinamik), Yogyakarta, Kanisius.
Danim, Sudarwan. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2002, Tentang Tujuan Pendidikan Nasional.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wakhit, Hasyim, (2013). “Borang Akreditasi Jurusan Bimbingan Konseling Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun, 2014. Cirebon.
Downloads
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Prophetic : Professional, Empathy, Islamic, Counseling Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).