Kritik dan Penilaian Ibnu Qutaibah terhadap Puisi Arab dalam Kitab “ Al-Syi‘ru wa Al-Syu‘ara’ â€
DOI:
https://doi.org/10.24235/ibtikar.v10i1.7274Keywords:
Kritik Sastra Puisi Arab, Ibnu Qutaibah, al-Syi‘ru wa al-Syu‘ara’Abstract
Termasuk bagian dari kajian ilmu kesusastraan Arab secara umum, di dalamnya ada ilmu kritik sastra yang lebih di kenal dengan istilah naqd al-adab. meskipun masuk dalam kajian sastra, pembahasan naqd al-adab tidak tergolong imajinatif atau fiktif, melainkan bersifat deskriptif (al-adab al-waá¹£fî). Dalam prakteknya arah dari pembahasan kritik sastra, tepatnya karya sastra berupa puisi/syi’ir lebih fokus membicarakan tentang penilaian terhadap karya sastra berdasarkan hasil penafsiran dan analisis pemahaman. Sementara itu dalam sastra Arab, kritik sastra sendiri sudah muncul sejak masa sebelum datangnya Islam (zaman Jahiliyah) dan berkembang sampi awal kemunculan islam hingga berlanjut pada periode setelahnya. Penelitian ini termasuk dalam kajian pustaka yang memahami dan mendalami pendapat dengan pendekatan studi historis Tokoh. Adapun sumber primer yang digunakan penelitian ini adalah Kitab Al-Syi’ru wa Al-Syu’ara karya dari Ibnu Qutaibah. Data yang didapat yaitu pendapat Ibnu Qutaibah dalam kritik dan penilaiannya terhadap puisi Arab. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu bahwa menurut Ibnu Qutaibah berpendapat ada empat kategori tingkatan penilaian dalam puisi Arab, di antaranya: 1. Puisi yang di nilai baik dan bagus baik dari segi pilihan lafaẓ (diksi) dan maknanya, 2. Puisi yang di nilai bagus hanya dari bentuk lafaẓnya, tapi tidak pada maknanya, 3. Puisi yang di nilai bagus dari segi maknanya, tapi tidak pada lafaẓnya, 4. Puisi yang lafaẓ dan maknanya baru bisa pahami dan dimengerti setelah sampai selesai membaca keduanya. Dan menurutnya ada empat unsur kecacatan dalam sebuah puisi, 1) iqwa’, ikhfa’, al-sinad, al-ijazah.     Â
Â
References
Abd al-Rahim, Muhammad. 1995. dalam Ibnu Qutaibah, Ta’wîl Mukhtalaf al-Hadîts, Editor: Muhammad Abdul Rahim, Beirut: Dâr al-Fikr.
Abu Zahw, Muhammad. Tt. al-Hadîts wa al-Muhadditsûn, Beirut: Dâr al-Fikr.
Al-Hashimi, Ahmad. 2003. Jawahir al-Adab, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah.
Al-Rabî, Muhammad bin Abdul Rahmân. 1410 H. al-Adab al-Arabi wa Târikhuhu, Riyadh: Jâmi’ah Muhammad bin Sa’ud.
Atmazaki. 1990. Ilmu Sastra, Teori dan Terapan, Padang: Angkasa Raya.
as-Syâyib, Ahmad. 1964. Usȗl an-Naqd al-Adabî, Kairoh: Maktabah an-Nahdah al-Misriyyah.
Aziz, Abd. 2019. “Kritik Intrinsikalitas dan Ekstrinsikalitas Sastra Modern: Kajian Sastra Modernâ€, Jurnal Mumtaz, Vol. 3, No. 1.
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Djoko Pradopo, Rachmat. 2007. Prinsip-Prinsip Karya Sastra, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Ghozali, Abdul Malik. 2014. Metodologi Pemahaman Kontekstual Hadis Ibn Qutaibah dalam Ta’wil Mukhtalaf al-Hadis, Jurnal Kalam, vol 8, No 1, Juni.
Hamid, Mas’an. 1995. Ilmu ‘Arud dan Qawafi, Surabaya: al-Iḥlaṣ.
Kamil, Sukron. 2012. Teori Kritik Sastra Arab Klasik dan Modern, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ma’luf, Luis. 2003. al-Munjid fil lughoh wal ‘alam, Beirut: DÄr al-Mashriq.
Qasim Nashir, Batul. 2008. Muhadharat fi al-Naqd al-Arabi, Baghdad: Markaz al-Syahidain al-Shadrain.
Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra, Bandung: Angkasa.
Sofwan, Abbas. 2018. Abrogasi al-Qur’an dengan Sunah menurut Ibnu Qutaibah dalam Ta’wil Mukhtalaf al-Hadis, Jurnal Tsaqafah, Vol 14, No 1, Mei.
Syakir, Ahmad Muhammad. 1958. al-Syi‘ru wa al-Syu‘ara’, Kairoh: Dâr al-Mâ’arif
Warson Munawwir, Ahmad al-Munawwir. 1984. Kamus Arab Indonesia, Yogyakarta: Pesantren Krapyak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 nur kholis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan di EL-IBTIKAR menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dari karya secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awalnya dalam hal ini. jurnal.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Kebijakan Akses Terbuka).
Baca lebih lanjut tentang Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 di sini: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
Pernyataan Privasi
Nama dan alamat email yang dimasukkan dalam situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau pihak lain mana pun.